Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu RI Sebut Dua Wilayah Ditemukan Pelanggaran Pemilu Terbanyak

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |13:22 WIB
Bawaslu RI Sebut Dua Wilayah Ditemukan Pelanggaran Pemilu Terbanyak
A
A
A

MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyebut dua wilayah menjadi tertinggi adanya pelanggaran Pemilu 2024. Kedua wilayah ini yakni Sulawesi Selatan dan Papua, dari seluruh wilayah provinsi yang melaksanakan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengungkapkan, ada sekitar 2.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih pelanggaran pemilu yang dicatatkan oleh Bawaslu. Dari jumlah itu sekitar 1.300 TPS di antaranya diputuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan berbagai macam pelanggaran dan kasusnya.

"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 (TPS) lebih tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 (TPS)," ucap Totok Hariyono, saat meninjau pencoblosan ulang di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (24/2/2024).

Totok menyatakan, dari 2.000 TPS yang ditemukan pelanggaran, mayoritas terbanyak ditemukan Bawaslu di dua wilayah yakni Papua dan Sulawesi Selatan. Sementara di Jawa Timur ada sebanyak 14 kabupaten kota yang melaksanakan PSU, dengan total sebanyak 69 TPS.

"(Terbanyak ditemukan pelanggaran) ada di Papua, nomor dua Sulawesi Selatan. (Jenis pelanggaran) ditemukan pemilih yang melebihi dua tempat. Memilih lebih dari dua kali," ungkap dia kembali.

Setelah proses PSU ini bilamana ditemukan pelanggaran Pemilu dan sengketa hasil kembali ia mempersilakan untuk yang dirugikan mengadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab proses PSU menjadi langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(Kalau ada pelanggaran Pemilu lagi usai PSU) Kan setelah ini kita lakukan di MK, nah keputusan di MK gimana kita gak tahu. Kita menunggu hasil akhir di MK," tandasnya.

Sebagai informasi, Sabtu ini (24/2/2024) coblosan ulang atau PSU di tiga TPS di satu kecamatan di Kota Malang, dilaksakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang. Namun para pemilih ini tetap difasilitasi mencoblos di tiga TPS tersebut, yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

PSU sendiri di tiga TPS di Kota Malang tu dilakukan serempak pada Sabtu (24/2/2024) sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) saja. Total dari tiga TPS itu ada 760 DPT yang kembali mencoblos.

Sebelumnya PSU juga dilaksanakan di lima TPS pada tiga Kecamatan di Kabupaten Malang, yakni tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement