JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP), Jakarta berinisial ETH.
Penyelidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.
"Betul ( akan diperiksa Senin)," kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita di UP berinisial R.
Laporannya teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Korban berinisial R merupakan pejabat di bagian kehumasan UP. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban diduga dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah diduga dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor diduga menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda.
(Salman Mardira)