Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Jakpus Klaim Honor KPPS Sudah Terdistribusi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |06:30 WIB
KPU Jakpus Klaim Honor KPPS Sudah Terdistribusi
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jakpus, Sahar Dohar Manullang (Foto: Danandaya Arya Putra)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang menyebut telah mendistribusikan honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sudah, itu langsung di tanggal 15 sudah didistribusikan semua, jadi sudah selesai," ujar Sahat di tempat pemungutan suara (TPS) 043, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Sahat menyebut, dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat ataupun kecurangan saluran honor.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Adapun honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap juga menegaskan kalau tidak ada biaya pemotongan apapun untuk petugas KPPS. Sebab Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan honornya disunat atau dipotong oleh penyelenggara.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Parsadaan Harahap.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement