Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Viral Pencoblosan Massal di Nias Selatan, PSU Digelar Hari Ini

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |16:43 WIB
   Usai Viral Pencoblosan Massal di Nias Selatan, PSU Digelar Hari Ini
Pelanggaran Pemilu 2024 (Foto: dok Bawaslu)
A
A
A

NIAS SELATAN - Buntut viralnya pencoblosan massal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Golambanua Satu, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara, Bawaslu Nias Selatan (Nisel) keluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sementara itu, Gakkumdu sedang proses tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di lokasi.

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua mengatakan bahwa proses penanganan tindak pidana Pemilu di TPS 03 Desa Golambanua Satu sedang berlangsung hari ini, Minggu (25/2/2024) siang.

"Penanganan dugaan pelanggaran sedang on proccess, jadi belum bisa tersampaikan ke pihak luar Sentra Gakkumdu," kata Neli Hartati Zebua kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Pada penanganan pelanggaran Pemilu 2024 ini, kata Neli, ada tiga fokus penanganan yakni dugaan pelanggaran administratif, kode etik, dan tindak pidana Pemilu.

"Sejauh ini, dari hasil penanganan pelanggaran, Bawaslu Nias Selatan telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Desa Golambanua Satu kepada KPU Nias Selatan," ungkapnya.

Selanjutnya, Bawaslu Nisel, Kepolisian Resort Nisel dan Kejari Nisel yang tergabung dalam Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Nias Selatan sedang melakukan proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan di TPS tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement