JAKARTA - Analis komunikasi politik, Hendri Satrio mendorong partai politik (Parpol) yang tergabung di dalam koalisi perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) agar segera menginisiasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia pun meminta tak perlu menunggu PDI Perjuangan.
“Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari koalisi perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan," kata Hendri dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Hensat sapaan karibnya menilai meski PDI Perjuangan mengisi komposisi terbesar di parlemen saat ini, namun tidak ada salahnya NasDem, PKB, dan PKS untuk memotori bergulirnya hak angket. Ia menyebut apabila koalisi perubahan bisa menggulirkan hak angket maka akan menjadi catatan positif di mata publik.
“Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini, jadi jangan membebankan PDI Perjuangan. Bahkan partai-partai yang ada di bawah koalisi perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," ucapnya.
Hensat pun mengatakan saat ini publik bertanya-tanya kemana arah hak angket yang akan digulirkan. Seperti apakah hak angket ini hanya akan membahas mengenai pemilihan presiden saja atau bahkan pemilu secara keseluruhan.
“Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan. Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," ujar Hensat.
“Kemudian bila hanya pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggan etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran dan ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat," tambahnya.