Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Ada Kecurangan secara TSM di Pilpres 2024, Pakar: Hasil Pemilu Layak Ditolak

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |15:17 WIB
   Sebut Ada Kecurangan secara TSM di Pilpres 2024, Pakar: Hasil Pemilu Layak Ditolak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja sudah buka suara terkait adanta wacana hak angket DPR RI. Bagja mengatakan jika hak angket sepenuhnya adalah wewenang dari partai politik (parpol) dan juga DPR.

"Untuk hak angket Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apa pun. Jadi mekanisme itu adadi partai politik dan juga di DPR," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Terkait tudingan tak netral, Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejatinya sudah membuka suara. Ia berkata, seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement