Ali menambahkan pelaksanaan proyek kelengkapan rumah dinas DPR RI tersebut berdasarkan anggaran Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2020.
"Itu untuk PBJ anggaran tahun 2020," tegas Ali.
Sekadar informasi, KPK menyatakan perkara dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).
(Salman Mardira)