Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukti Bawaslu dan MK Tidak Bisa Diandalkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |12:53 WIB
Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukti Bawaslu dan MK Tidak Bisa Diandalkan
Adi Prayitno/Foto: MNC Media
A
A
A

Meski demikian, Adi menilai saat ini partai fraksi di DPR tampaknya juga masih 'malu-malu' untuk memulai pengajuan hak angket di DPR. Hal itu dikarenakan adanya komunikasi politik terlebih dahulu dari para petinggi partai fraksi di DPR, dengan partai Pemenang Piplres 2024, hasil quick count.

"Wait and see juga, artinya kubu nomor 1 ini cari Partner juga, jangan jangan hak angket, mereka aja yang ngegas, tapi tidak mendapatkan dukungan dari PDIP dan PPP, rasa-rasanya mereka juga tidak terlalu confident," kata Adi.

"Jadi menurut saya, ketimbang saling menunggu, saling intip gerakan politik kedepan, Paslon Nomor 1 saya kira dari partai dalam beberapa hari kedepan harus mengusulkan kepada dpr soal hak angket," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement