Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag: Pengelolaan Dana Zakat yang Sistematis Jalankan Program Transformasi Digital

Shafira Aprilia Hadi , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |13:56 WIB
Kemenag: Pengelolaan Dana Zakat yang Sistematis Jalankan Program Transformasi Digital
Foto: dok Kemenag
A
A
A

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dan Daerah untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama, di Jakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat integrasi dan sinergi Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah. Terdapat 45 LAZ berskala nasional dan 35 LAZ yang berskala provinsi.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas Menteri Agama.

“Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini, agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Sistem itu kata dia, diharapkan dapat digunakan secara maksimal, agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement