Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari kepolisian Banyuwangi, selanjutnya melakukan koordinasi dan olah tkp hasilnya petugas mendapati adanya tindak pidana kekerasan, sehingga menetapkan empat tersangka yang merupakan teman sesama santri.
“Motif sementara karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” kata Bramastyo.
Kini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota dan terancam dijerat dengan pasal berlapis.
(Awaludin)