Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pro-Kontra Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo, Dahnil Anzar: Itu Biasa

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |10:19 WIB
Pro-Kontra Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo, Dahnil Anzar: Itu Biasa
Jokowi dan Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak merespons santai perihal penyematan pangkat lebih tinggi dari Letnan Jenderal (Letjen) Purn menjadi Jenderal TNI Kehormatan (HOR) kepada Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tanda kehormatan yang menuai pro-kontra. Menurutnya itu hal biasa ada yang suka dan tidak suka.

"Ya tidak apa-apa. Ada yang suka dan ada yang tidak, itu hal biasa," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Amnesty Internasional mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Amnesty Internasional berpendapat, pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia (HAM).

Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air. "Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2024.

Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil.

"Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta hari ini Rabu 28 Februari 2024.

Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penumbuhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Soal penyematan tersebut, Dahnil mengatakan, Alasan pemberian tanda kehormatan berupa jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement