Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konflik Rosan Roeslani Vs Connie Bakrie Masuk Tahap Klarifikasi di Bareskrim

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |16:03 WIB
Konflik Rosan Roeslani Vs Connie Bakrie Masuk Tahap Klarifikasi di Bareskrim
Connie Bakrie/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses hukum kasus tersebut terus berlangsung, dan masuk ke tahap klarifikasi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Trunoyudo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Trunoyudo memastikan, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun demikian, Trunoyudo belum memerinci terkait jadwal klarifikasi, baik terhadap Rosan maupun Connie.

Sebagai informasi, laporan pencemaran nama baik itu disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin (12/12/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan menyebut laporan tersebut sudah dilayangkan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement