Said Iqbal juga menyampaikan bagaimana Partai Buruh, yang menjadi korban kecurangan Pemilu di dalamnya.
"Kemudian juga bahwa hasil Sirekap, real count dan hitung cepat dari lembaga survei yang ada, menunjukkan bahwa suara Partai Buruh terus semakin berkurang. Kalau kurangnya persentase mungkin bisa dimaklumi, tapi apakah benar bahwa suara perolehan dari Partai Buruh bisa stagnan di semua provinsi? Kan tidak mungkin," paparnya.
Said Iqbal pun mencontohkan, beberapa kasus misalnya, dimana hasil perolehan di DPR RI Kalbar Dapil 1, suara Partai Buruh justru berkurang 4 ribu suara. Hal lain juga dterjadi di Dapil 13 Jabar untuk DPRD yang berkurang ratusan suara. Katanya, ppngurangan itu terkonfirmasi dan jauh lebih rendah dari quickcount. Oleh sebab itu menurutnya, kecurangan ini sangat masif dan terstruktur.
Karenanya, Said Iqbal pun melabeli bahwa gelaran Pemilu tahun ini menjadi yang terburuk sepanjang masa yang pernah ada di Indonesia. Menurutnya, kecurangan-kecurangan yang terjadi hingga saat ini tentunya menunjukkan, bahwa Pemilu saat ini adalah Pemilu terburuk sepanjang massa, sejak pertama kali adanya yakni Tahun 1955.
Karenanya, dari beberapa temuan tersebut, Partai Buruh akan membawanya ke dalam sengketa Pemilu. Namun tidak akan melaporkan ke Bawaslu dan MK karena dinilai hanya akan menambah persoalan baru.
"Oleh sebab itu, Partai Buruh akan melakukan perlawanan, yang dimulai dengan aksi pada Kamis 29 Februari 2024. Dan tidak berhenti sampai di situ, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat akan mengepung dan menduduki KPU Pusat. Kita akan menginap dan bikin tenda di sana selama 3 hari, dan serentak di seluruh KPUD yang ada di Indonesia. Kapan akan dilaksanakan, yakni di antara tanggal 10-23 Maret. Dengan satu tujuan, tegakkan Pemilu bersih," tegas Saiq Ibal menambahkan.
Adapun sebagaimana diketahyi, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Tanggal tersebut dapat menjadi acuan untuk mengetahui kapan pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2024 oleh KPU bakal digelar.
(Salman Mardira)