"Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum," ungkap Diyah Puspitarini.
Sampai saat ini, KPAI masih mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus bullying itu dengan tindakan yang tepat.
"KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus). Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa," pungkas Diyah Puspitarini.
Sementada itu, saat ini para terduga pelaku bullying termasuk anak Vincent Rompies masih berstatus siswa Binus School Serpong.
(Fakhrizal Fakhri )