WARSAWA - Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW) telah menahan seorang warga negara Rusia yang dituduh menjadi anggota Negara Islam (ISIS).
Kantor Kejaksaan Nasional telah melaporkan bahwa individu yang ditahan adalah warga negara Federasi Rusia dari Kaukasus.
"Jaksa mendakwa tahanan tersebut sebagai bagian dari kelompok bersenjata di Republik Arab Suriah yang bertujuan melakukan kejahatan yang bersifat teroris," kata Kantor Kejaksaan Nasional dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/2/2024), dikutip Reuters.
Dilaporkan bahwa terdakwa pernah menjadi bagian dari Jabhat Al-Nusra dan Al Qaeda sebelum bergabung dengan ISIS (Negara Islam Irak dan Syam).
Materi investigasi menunjukkan bahwa dia berpartisipasi dalam pertempuran di Suriah sebelum datang ke Polandia.
Pria tersebut ditahan sebelum persidangan selama tiga bulan dan jika terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman delapan tahun penjara.
Tahanan tersebut akan ditahan selama tiga bulan ke depan tanpa jaminan, karena beratnya tuntutan yang menunggu keputusan dan fakta bahwa ia dianggap berisiko melarikan diri.
(Susi Susanti)