Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana KUA untuk Pernikahan Semua Agama, KWI Belum Diajak Dialog

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |02:32 WIB
Wacana KUA untuk Pernikahan Semua Agama, KWI Belum Diajak Dialog
KWI belum berdialog dengan Kemenag soal wacana KUA untuk semua agama (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia Mgr. Antonius Subianto Bunjamin mengaku belum diajak dialog oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terkait wacana pernikahan semua agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI.

Hal tersebut disampaikan Antonius usai menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto di kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jalan Cut Mutia Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024).

"Yang pertama ini kan baru sebuah ide yang dilontarkan oleh Menteri Agama, maka kita akan berdialog dulu dengan Menteri Agama maksudnya apa, lalu sambil mengkaji. Saya kira segala niat baik ini harus kita terima dahulu, lalu kemudian kita komunikasikan agar kedepannya bisa berjalan dengan baik," ujar Antonius.

Antonius menegaskan, pihaknya belum diajak dialog saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan wacana pernikahan semua agama di Indonesia akan dicatat melalui KUA Kementerian Agama.

"Jadi kita belum bereaksi apapun kita baru mempelajari maksudnya apa, biasanya Menteri Agama berdialog dengan kita. Makanya tiba-tiba memberitahu ini di publik lalu kita belum, apakah ini undangan juga berdialog. Jadi sampai sebelum ada pengumuman dari Menteri Agama itu belum ada dialog yang dijalin ke KWI," ungkapnya.

Antonius menjelaskan terkait wacana pernikahan semua agama kedepannya akan melalui KUA, pihak KWI juga belum diajak komunikasi oleh Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.

"Dengan Bimas Kementerian Agama nya sendiri belum juga menyampaikan sesuatu apapun kepada kita. Jadi apakah ini sekedar lontaran ide dulu lalu ingin mendengarkan reaksi kemudian setelah itu berdialog, nah itu ada kemungkinan," paparnya.

Dari KWI disebut Antonius selama ini yang disebut pernikahan nya di tempat-tempat yang resmi, dan dalam pencatatannya menjadi wilayah Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

"Nah inikan harus di dialogkan, kenapa tiba-tiba ada pencatatan di Kementerian Agama, nanti pasti akan kita bicarakan juga. Kita tanya juga implikasinya apa lalu konsekuensinya bagi kita seperti apa. Jadi posisi kita menunggu ajakan dialog sambil mengkaji jadi apa persis yang dikehendaki (Kementerian Agama)," kata Antonius.

Antonius menjelaskan sekarang ini kendala yang terjadi hanya petugas catatan sipil di masing-masing daerah itu tidak sama (tidak konsisten), terkait pencatatan sipil apakah dapat dilakukan di lokasi gedung resepsi atau Gereja dan ada juga yang harus dilakukan di kantor Dukcapil wilayah setempat.

"Padahal kan aturannya sama, jadi disini boleh, disana tidak boleh, disini bisa, disini gampang, nah itu masih terjadi. Makanya tadi kita pesankan mohon bantuan ke Menkopolhukam untuk bisa menyeragamkan atau membuat aturan-aturan yang kondusif untuk semua agar kita semua nyaman dalam rangka membangun negara kesatuan Republik Indonesia. Karena ada orang yang sudah baik benar caranya tapi masih mendapatkan kesulitan, nah ini saya lihat oknum jadi tidak rata, hanya orang-orang tertentu, pada umumnya kita tidak ada masalah," jelas Antonius.

Perihal isu KUA, Antonius mengaku masih akan mencermati secara detail maksud dan tujuan wacana tersebut apakah akan lebih banyak menyebabkan mudarat atau justru banyak manfaatnya.

"Jika (pencatatan pernikahan) bergabung dengan KUA kita belum tahu konsekuensinya, Romo Heri kemarin menanggapi di KWI terkait pencatatan di KUA. Kita masih sedang mengkaji dan menunggu berdialog dengan Kementerian Agama," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama.

Yaqut mengklaim pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi warga non-muslim yang selama ini mencatatkan pernikahannya di catatan sipil (Dukcapil).

"Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Yaqut berpendapat KUA adalah etalase Kementerian Agama yang merupakan kementerian untuk semua agama. Meski demikian Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.

Mekanisme hingga regulasi disebut Menag Yaqut sedang dalam tahap pembahasan dengan melakukan revisi regulasi perundang-undangan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement