JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita karyawan berinsial RZ dan DF di kampus tersebut.
Dalam kesempatan itu ETH menilai bahwa tuduhan tersebut terkait dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila periode 2024-2028.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied menegaskan tidak akan ada laporan polisi yang dilayangkan terduga korban jika tidak ada proses pemilihan rektor. Sehingga pihaknya menyakini kasus dugaan pelecehan seksual kental muatan politik pemilihan rektor Universitas Pancasila.
Menurut Faizal Hafied, ada beberapa pelaporan yang mendiskreditkan kliennya, termasuk kasus tuduhan pelecehan seksual. Sehingga, kata dia, cukup merugikan ETH sebagai rektor berprestsi
“Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di Pilkada dan Pilpres. Jadi ini yang menjadi catatan besarnya. Seperti kemarin ada kandidat cawapres diungkit suatu hal padahal tidak benar, ini yang dialami klien kami,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal Hafied menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada kliennya merupakan penbunuhan karakter. Karena semestinya dengan prestasi yang dimiliki, ETH dapat melanjutkan kiprahnya sebagai rektor Universitas Pancasila.
Pihaknya berharap dan mengimbau agar pelapor kasus yang dianggap menyesatkan tersebut segera sadar. Kemudian jangan sampai pemilihan rektor nanti menjadi proses yang sangat politis.
“Di mana beliau ini diketahui bersama bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di UP melaksanakan hal-hal yang baik. Namun dengan adanya proses pemilihan ini, adanya laporan-laporan terhadap beliau (ETH),” tuturnya.