Saat itu, Refly pun menyampaikan aspirasi agar Jokowi turun dari jabatan Presiden RI. Menurutnya, pemakzulan terhadap Presiden itu telah diatur dalam konstitusi.
"Saya katakan kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi!!!" seru Refly.
BACA JUGA:
"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi. Jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD. Yang tidak boleh itu perpanjangan massa jabatan yang tidak ada di konstitusi. Kalau kita minta Jokowi mundur, boleh tidak?" ucap Refly yang langsung disambut seruang boleh oleh para peserta.
(Salman Mardira)