Korban yang didampingi sang ibu dan bibi telah memaafkan perekam video dan meminta agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan lantaran mengganggu mereka dalam mencari nafkah.
"Cuma orang orang yang memviralkan ini. Sebenarnya mereka biasa bermain," ujar bibi korban, Royana.
Sang perekam juga telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah Sumatera Selatan juga telah memberikan pendampingan terhadap korban.
(Arief Setyadi )