Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Paman Cabuli Keponakan di Hotel, Korban Lalu Didorong ke Jurang

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2024 |12:20 WIB
Sadis! Paman Cabuli Keponakan di Hotel, Korban Lalu Didorong ke Jurang
Pelaku pencabulan ditangkap. (Foto: Subhan Sabu)
A
A
A

"Tim Delta Resmob Polresta Manado yang menerima laporan tersebut langsung membekuk pelaku dan diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Sitepu.

Pelaku diancam dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Juncto Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement