"Untuk mempersiapkan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tentunya kita membutuhkan Jitupasna atau Kajian Kebutuhan Pascabencana. Data yang masuk kemudian akan kita pilah, mana yang akan dimintakan dukungan ke kabupaten, provinsi,atau pusat", kata dia.
Yuz mendorong Pemerintah Kabupaten Demak untuk segera mendata kerusakan, kerugian dan kebutuhan sarana dan prasarana terdampak banjir guna percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini dimaksudkan agar warga terdampak banjir Demak bisa segera pulih dan kembali ke aktivitas normalnya.
(Qur'anul Hidayat)