Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU, Ikmal Maulana menambahkan KPU Karawang menindak anggota PPK dari Kecamatan Lemahabang karena sengaja merubah hasil data C hasil Plano di 5 desa. Awalnya oknum PPK tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak terus akhirnya mengaku.
"Cuma satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan sedangkan anggota yang lainnya tidak melakukan," kata Ikmal.
Ikmal mengatakan sebelumnya KPU Karawang juga menonaktifkan dua orang maggots PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Jumlah PPK yang dinonaktifkan sebanyak 3 orang. Ketiganya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.