Partai berlambang Kakbah ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan untuk mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat. Mulai dari KPPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
"Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan," ujarnya.
Oleh karena itu, PPP menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.
"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!" pungkasnya.
BACA JUGA: