Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Optimalisasi Pengaduan Masyarakat, Itjen Kemenag Studi Banding ke Ombudsman

Sekar Paring Gusti , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |22:10 WIB
Optimalisasi Pengaduan Masyarakat, Itjen Kemenag Studi Banding ke Ombudsman
Itjen Kemenag Studi Banding/dok Kemenag
A
A
A

Pemberian penghargaan dan sanksi terkait pelaporan dugaan pelanggaran, kebijakan atau aturan hukum, SOP terkait dengan peraturan yang mengatur tentang penanganan pengaduan serta mekanisme penanganan bagi pelapor internal.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan WBS dan Pengaduan Masyarakat dapat mengakses Pusaka Kemenag, lalu masuk ke Menu Pengaduan Masyarakat dan WBS. Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi serta Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Pengaduan masyarakat akan ditolak dan tidak akan ditindaklanjuti apabila substansi pengaduan masyarakat sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan serta substansi yang dilaporkan bukan merupakan kewenangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement