Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua ASN di Lampung Timur Ditangkap karena Simpan Sabu

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |14:27 WIB
 Dua ASN di Lampung Timur Ditangkap karena Simpan Sabu
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Kasus ini masih dalam pengembangan terkait asal-usul narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ASN tersebut.

Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp800 juta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement