Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tersangka Pembunuh Indriyana Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |18:31 WIB
3 Tersangka Pembunuh Indriyana Terancam Hukuman Mati
3 tersangka pembunuhan Indrayana terancam hukuman mati (Foto : MPI)
A
A
A

Korban tidak boleh dijemput dari rumahnya tetapi di tempat kerja atau tempat lain di luar rumah. Apabila ingin membunuh agar mencari tempat yang sepi dan jauh dari CCTV. Jangan menggunakan mobil pribadi tapi mobil sewaan. Usulan tersebut akhirnya disepakati oleh tersangka DT, DV, dan RZ.

"Kemudian, pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka DT menyewa satu unit mobil Avanza warna hitam nopol B 2847 POX. Sebelum melaksanakan aksi (pembunuhan) ketiga tersangka berkumpul lagi di tempat kos DV untuk mematangkan rencana mereka dan membeli sarung tangan, serta membuat pelat nomor palsu untuk mobil sewaan tersebut," ucap Kabid Humas.

Selanjutnya, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka DT menjemput RZ. Mereka menjemput korban Indriyana dengan alasan diajak jalan-jalan ke Puncak, Bogor. Setelah itu, kedua tersangka dan korban berangkat ke Bukit Pelangi, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Sampai di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, mereka bertiga makan-makan sambil bercanda di warung kopi Puncak Bukit Pelangi selama kurang lebih 1,5 jam.

Saat di warung kopi, tersebut karena tempat duduk tersangka RZ terpisah, maka DT mendatangi RZ sambil berbisik, nanti kamu cari alat apa aja dan tempat bunuhnya nanti di jalan pas turunan.

"Nanti saya kasih kode. Setelah itu tersangka DT mengajak korban Indriyana dan RZ naik mobil dengan posisi tersangka DT sebagai sopir, korban Indriyana duduk di depan kiri samping sopir. Sedangkan RZ duduk di jok tengah tepat di belakang Indriyana," ujar Kombes Pol Jules.

Sesampainya di tengah jalan tepatnya di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, tersangka DT menghentikan mobil dan memberi kode pura-pura akan keluar untuk buang air kecil sambil berkedip ke RZ. Selanjutnya DT keluar dari mobil dan mengunci mobil dari luar menggunakan remot.

"Sementara RZ langsung mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang sambil ditarik sekuat tenaga selama kurang lebih 15 menitan sampai korban Indriyana tidak bergerak lagi atau meninggal dunia. Setelah itu RZ membunyikan klakson mobil satu kali sebagai tanda bahwa korban sudah meninggal. Selanjutnya DT mengirim WA kepada DV dengan tulisan "done"," tutur Kabid Humas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement