Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi sejak Januari, Pemuda Lampung Edarkan Uang Palsu ke Aceh hingga Jawa

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |16:49 WIB
Beraksi sejak Januari, Pemuda Lampung Edarkan Uang Palsu ke Aceh hingga Jawa
Polisi menangkap pelaku peredaran uang palsu (Foto: Ira Widya)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Bernaditus Gumelar Agung Wicaksono (25), tersangka pemalsuan uang telah mencetak dan mengedarkan uang palsu menggunakan kertas HVS sejak Januari 2024.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Ali Muhaidori mengatakan, pemuda asal Kabupaten Pringsewu itu ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kantor jasa ekspedisi yang terletak di Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu 3 Maret 2024 sore.

Menurut Ali, tersangka Bernaditus diringkus polisi paska gagal mengirimkan paket berisi uang palsu. "Menurut pengakuan tersangka BGA, dia sudah mencetak dan mengedar uang palsu ini sejak awal tahun kamarin," ujar Ali Muhaidori saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024).

Ali menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi tindak pidana pemalsuan uang ini seorang diri.

Bernaditus mencetak uang-uang palsu tersebut di rumahnya berada di Desa Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Selama itu juga, lanjut Ali, pelaku menjajakan produk uang palsu itu secara online via media sosial (Medsos) dan sudah dijual atau dikirim ke sejumlah daerah di luar provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Aceh.

"Jadi tersangka ini belajar mencetak uang menggunakan kertas HVS secara otodidak lewat online, termasuk menjual produk-produknya menggunakan medsos dikirim lewat jasa ekspedisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung meringkus pelaku pengedar uang palsu di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu 3 Maret 2024.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pelaku yang diamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono merupakan warga Pringsewu.

Ali menuturkan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat soal marak beredarnya uang palsu.

Atas informasi tersebut, kata Ali, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada paket yang dicurigai berisi uang palsu dari jasa ekspedisi.

"Lalu paket itu dikembalikan oleh pihak (jasa ekspedisi, red) ke pemiliknya di Desa Kalirejo, Lampung Tengah," ujar Ali, Selasa 5 Maret 2024.

Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan meringkus pelaku di kediamannya. Saat diinterogasi, lanjut Ali, pelaku mengakui paket itu miliknya yang berisi uang palsu.

Ali menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement