Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp326 Juta

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |12:35 WIB
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp326 Juta
Polisi menangkap dukun penipu nenek dengan modus menggandakan uang di Bengkulu (Foto: Okezone.com/Demon)
A
A
A

BENGKULU - Seorang warga Desa Jawisari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berinisial NO (47) ditangkap polisi karena diduga menipu nenek berinisial RW (65) dengan mengaku bisa menggandakan uang dan mengobati berbagai penyakit.

Pria itu mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati nenek warga Keluraham Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ini dengan metode pengobatan alternatif.

Di dalam proses pengobatan, dukun palsu ini menawarkan ke korban jika ingin sembuh wajib untuk bersedekah. Bahkan pria 47 ini menawarkan korban untuk menggandakan uang secara gaib.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement