Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp326 Juta

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |12:35 WIB
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp326 Juta
Polisi menangkap dukun penipu nenek dengan modus menggandakan uang di Bengkulu (Foto: Okezone.com/Demon)
A
A
A

Lalu, 1 lembar uang souvenir Euro nominal 1.000.000, 1 buah buku tabungan BNI, 2 buah KTP, 1 buah kartu ATM BNI, 1 pasang plat Nopol D-188-NM, 2 buah kunci mobil, 1 unit Hp Merk Oppo Reno 4, 1 unit Hp Merk Nokia.

Kemudian, 2 buah kartu sim Telkomsel, 1 bbuah kartu sim XL, 3 tiga buah Gelang, 1 botol Minyak Kantil, 1 Botol Kecil Minyak Safron, 2 botol Minyak Totok Saraf, serta barang bukti lainnya.

"Terduga pelaku mengaku bisa menggandakan uang, dan mengobati penyakit dengan metode alternatif. Terduga pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan," kata Kadek.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement