Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Gadis Tewas di Kamar Kos Pesantren Diracun Sianida, Pelaku Eks Pacarnya

Afnan Subagio , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |16:11 WIB
Terungkap! Gadis Tewas di Kamar Kos Pesantren Diracun Sianida, Pelaku Eks Pacarnya
Gadis tewas dalam kamar kos di Kecamatan Pesantren, Kediri, Jawa Timur (Foto: Afnan Subagio)
A
A
A

KEDIRI - Misteri penemuan jasad seorang wanita dengan mulut berbusa di dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Pesantren, Kediri, Jawa Timur pada 20 Februari lalu yang sempat diduga akibat overdosis akhirnya terungkap.

Gadis remaja asal Kecamatan Kandat tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan oleh mantan kekasihnya, inisial FA. Pelaku merupakan Kecamatan Wates, Kediri digelandang petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.

Pelaku tega membunuh mantan kekasihnya dengan menggunakan racun sianida. Mirisnya, saat korban Yolanda Putri dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat racun sianida, pelaku juga memperkosa korban serta membawa kabur uang serta handphone (HP) milik korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, Yolanda Putri menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun menggunakan zat kimia berupa potasium sianida oleh FA. Pelaku merupakan mantan kekasihnya.

Aksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 dan jasad korban ditemukan pada Selasa 20 Februari 2024 dalam kondisi mulut berbusa.

AKP Nova menambahkan, pelaku sebenarnya telah diamankan dua hari usai jasad Yolanda ditemukan setelah polisi memeriksa enam orang saksi. Namun, polisi masih harus menunggu hasil Labfor terkait penyebab pasti kematian korban.

Sementara untuk motif pelaku menghabisi mantan kekasihnya dengan racun tersebut lantaran cemburu mantan kekasihnya telah memiliki pacar baru. Bahkan, sudah akan menikah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri Kota dan terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Seperti diketahui, sebelumnya pada 20 Februari warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kediri digemparkan atas temuan mayat seorang gadis remaja di dalam sebuah kamar kos.

Diduga gadis tersebut tewas akibat over dosis lantaran saat ditemukan mulut korban mengeluarkan busa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement