Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
BACA JUGA:
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.
“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” pungkasnya.
(Salman Mardira)