JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi hingga sepekan ke depan atau 14 Maret 2024.
Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan rilis potensi hujan sedang-lebat yang dapat terjadi dalam sepekan hingga tanggal 8 Maret 2024 di beberapa wilayah Indonesia sebagai akibat adanya signifikansi dinamika atmosfer yang dapat meningkatkan potensi cuaca ekstrem.

BMKG Akui Masih Banyak Kekurangan dan Ketidakadilan di Sistem Peringatan Dini
Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto mengatakan berdasarkan analisis cuaca terkini serta dengan mengamati perkembangan kondisi cuaca dalam sepekan kedepan, BMKG mengidentifikasi masih adanya potensi peningkatan curah hujan di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan secara signifikan.
“Kondisi dinamika atmosfer yang dapat memicu peningkatan curah hujan tersebut antara lain aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang aktif di wilayah Indonesia,” kata Guswanto dalam keterangan resminya, Kamis (7/3/2024).
Guswanto pun mengatakan adanya peningkatan kecepatan angin dari utara Indonesia hingga melintasi equator melalui Selat Karimata yag mengindikasikan aktivitas Cross Equatorial Northerly Surge (CENS).

BMKG Sebut Jakut Jadi Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi dalam 10 Hari Terakhir
Kemudian, potensi pembentukan pusat tekanan rendah di Samudra Hindia Barat Daya - selatan Jawa dan Australia bagian utara yang dapat memicu terbentuknya pola pumpunan dan perlambatan angin di Indonesia bagian selatan.
“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi hujan yang memicu potensi dampak (gangguan aktivitas, banjir, dan tanah longsor) dengan kategori siaga untuk tanggal 7 hingga 8 Maret 2024 di sebagian wilayah Banten dan Jawa Tengah,” ujar Guswanto.
Potensi hujan dengan intensitas SEDANG-LEBAT yang disertai kilat/angin kencang di sebagian wilayah Indonesia pada periode 8-14 Maret 2024, yaitu:
Periode 8-10 Maret 2024
1. Aceh
2. Sumatra Utara
3. Sumatra Barat
4. Riau
5. Kep. Riau
6. Jambi
7. Kep. Bangka Belitung
8. Sumatra Selatan
9. Bengkulu
10. Lampung
11. Banten
12. Jawa Barat
13. DKI Jakarta
14. Jawa Tengah
15. DI Yogyakarta
16. Jawa Timur
17. Bali
18. Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur
20. Kalimantan Barat
21. Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Timur
23. Kalimantan Selatan
24. Sulawesi Selatan
25. Sulawesi Tengah
26. Sulawesi Tenggara
27. Sulawesi Baret
28. Maluku
29. Papua Barat
30. Papua
Periode 11-14 Maret 2024:
1. Sumatra Selatan
2. Bengkulu
3. Lampung
4. Banten
5. Jawa Barat
6. DKI Jakarta
7. Jawa Tengah
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Timur
10. Bali
11. Nusa Tenggara Barat
12. Nusa Tenggara Timur
13. Kalimantan Barat
14. Kalimantan Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Sulawesi Tenggara
17. Maluku
18. Papua
(Qur'anul Hidayat)