Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Tuntutan Aksi Perempuan Geruduk Istana, Salah Satunya Minta Pelanggar HAM Berat Diadili

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |20:20 WIB
Tiga Tuntutan Aksi Perempuan Geruduk Istana, Salah Satunya Minta Pelanggar HAM Berat Diadili
Aliansi Perempuan Indonesia geruduk Istana (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana yang dilakukan bertepatan dengan hari perempuan internasional pada jumat (8/3/2024).

Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

"Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mebcabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja," ucap Ika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement