JAKARTA - Pedangdut seksi Tisya Erni, dilaporkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dua dugaan tindak pidana.
"Pada hari Rabu, 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudari BMJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni soal perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Namun, pada pelaporan itu tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor. Dikatakan, ada seorang lainnya yang turut dilaporkan. "Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," sebutnya
Untuk perkembangan penanganan pelaporan itu, Ade menyebut penyelidik masih mendalami berkas laporan. Nantinya, akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.