Pada saat olah TKP, petugas menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar korban ditemukan.
Pisau yang diduga kuat digunakan oleh tersangka SNF menghabisi nyawa buah hatinya tersebut terbungkus plastik berlumuran darah. Dari lokasi kejadian petugas mengamankan pelaku berinisial SNF dan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Pada saat di TKP juga kita sudah amankan anak satunya lagi yang berumur 1 tahun 7 bulan, yang saat ini kita sudah titipkan di panti asuhan untuk dirawat sementara,” beber Firdaus.