Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Anak di Bawah Umur Digilir 10 Pria di Kebun Kopi Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |16:58 WIB
 Bejat! Anak di Bawah Umur Digilir 10 Pria di Kebun Kopi Lampung
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Dikatakan Stefanus, awalnya korban dijemput salah satu pelaku untuk bermain futsal. Namun kemudian pelaku justru membawa korban untuk bertemu dengan 9 pelaku lainnya, hingga akhirnya korban disetubuhi secara bergilir.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku ditempat berbeda.

"Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk 4 pelaku lainnya masih di dalam pengejaran," ungkapnya.

Stefanus menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement