Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipaksa Teguk Miras Lalu Digilir, ABG di Lampung Ini Juga Disekap 10 Pria

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |19:50 WIB
 Dipaksa Teguk Miras Lalu Digilir, ABG di Lampung Ini Juga Disekap 10 Pria
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Tak hanya digilir, anak di bawah umur yang disetubuhi 10 pria di gubuk perkebunan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara ternyata juga sempat disekap para pelaku.

Adapun 10 pelaku yang tega melakukan aksi bejat terhadap korban yakni berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

"Jadi korban inisial N (15) yang merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara ini juga sempat disekap pelaku selama 3 hari," ujar Stefanus.

Stefanus mengungkapkan, awalnya korban dijemput oleh pelaku inisial D untuk bermain futsal. Namun pelaku justru membawa korban ke sebuah gubuk di perkebunan Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dia melanjutkan, sebelum disetubuhi, korban N juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.

"Korban dipaksa oleh para pelaku untuk meminum miras, lalu korban di cabuli dan disetubuhi oleh terlapor secara bergilir," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Seorang anak di bawah umur disetubuhi secara bergilir oleh 10 pria di gubuk perkebunan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung utara.

Peristiwa keji itu terjadi di sebuah gubuk yang berada di perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (14/2)

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Stefanus, korban berinisial N (15) merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara. Sedangkan 10 pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement