Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mau Berhenti Usai Tabrak 2 Motor, Pemobil di Bantul Nyaris Dihakimi Massa

Yohanes Demo , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |05:14 WIB
Tak Mau Berhenti Usai Tabrak 2 Motor, Pemobil di Bantul Nyaris Dihakimi Massa
Pemobil nyaris dihakimi massa di Bantul (Foto : MPI)
A
A
A

BANTUL - Seorang pemobil nyaris dihakimi massa akibat tak mau berhenti usai menabrak dua sepeda motor di Jalan Wiyoro, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (07/03/2024) sore. Warga yang geram melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan mobil Honda City merah berplat AD.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengemudi mobil berinisial FHS (33) serta satu orang penumpang JS (33) warga Klaten, Jawa Tengah telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun, Jeffry menjelaskan kronologi kejadian bermula saat FHS mengemudikan mobil Honda City merah dengan nopol AD 1378 CC dari arah utara (Kota Yogyakarta) menuju ke selatan Banguntapan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil menabrak pengendara motor Yamaha Nmax Nopol AB 5163 IA dari arah belakang hingga terjatuh.

"Pemotor bernama Didi Budiaji berboncengan dengan Surti Trisnawati warga Perum Pengadilan, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta," ujarnya.

Melihat pengendara motor tersebut jatuh, FHS malah tancap gas menuju arah selatan. Sesampainya di lokasi kedua, mobil kembali menabrak pengendara motor Yamaha Mio dengan Nopol AB 2348 HT. Akibat tabrakan itu, pengendara motor yakni Listiana Ridawati warga Potorono, Banguntapan, Bantul jatuh tersungkur ke aspal.

"Mobil masih tetap tidak berhenti dan tancap gas ke arah timur. Kemudian dikejar oleh warga," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement