JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menyebut, PDI-Perjuangan tengah mendorong naskah akademik angket DPR RI untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024. Bahkan, kata Ganjat, partainya tengah mendorong agar para anggota fraksi dapat mendukung angket DPR RI.
Hal itu Ganjar sampaikan saat membuka diskusi "Demos Festival bertajuk Omon-Omon Soal Oposisi" secara virtual, Sabtu (9/3/2024) pagi. Mulanya, ia merasa, ruang politik bisa mengungkap kejanggalan Pilpres 2024, salah satunya melalui hak konstitusional yang dimiliki DPR RI yakni angket.
"Tentu ruang politik yang bisa digunakan DPR, dalam hal ini menggunakan hak konstitusinya yang namanya hak angket," kata Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar memprediksi dinamika angket DPR RI akan menarik. Hal itu terlihat saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3/2024).
"Saat pembukaan masa sidang sudah ada interupsi dari beberapa fraksi menurut saya menjadi dinamika yang cukup bagus," tutur Ganjar.
Kendati dorongan angket DPR RI telah disampaikan sejumlah anggota fraksi lintas partai, Ganjar menyebut, PDI-Perjuangan akan mendorong persiapan naslah akademis. Bahkan, ia berkata, partainya akan menyiapkan anggota fraksi untuk mendukung angket DPR RI.
"Sambil tentu saja dari kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan menyusun naskah akademis, menyiapakan dukungan dari anggota, sampai kemudian bisa masuk ke parpurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," terang Ganjar.
Sekedar informasi, sejumlah anggota DPR RI telah mendorong agar DPR RI bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Setidaknya ada dua fraksi DPR RI yang tergabung dalam parpol pendukung AMIN, melayangkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024. Kedunya ialah Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Ia mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.
"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujar dia.
Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemiou 2024. Ia menilai, DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.
"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat," katanya.
(Awaludin)