Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Bantah Kunci Suara Paslon 03 Sebanyak 17 Persen: Pemungutan Suara Bersifat Langsung

Giffar Rivana , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |18:14 WIB
KPU Bantah Kunci Suara Paslon 03 Sebanyak 17 Persen: Pemungutan Suara Bersifat Langsung
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah bahwa pihaknya telah mematok suara sebanyak 17 persen untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Hal tersebut, buntut dari pernyataan Mahfud MD yang menanggapi bahwa dirinya sudah mendengar jika suara 03 sudah dipatok.

"KPU tidak pernah mematok suara si A si B dan seterusnya, partai ini partai itu. Sejak awal itu ga ada karena pemunugtan suara ini kan bersiftat langsung," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).

"Artinya yang menentukan perolehan suara adalah suaranya pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara, untuk di dalam negeri itu tanggal 14 Februari 2024," tambah dia.

Hasyim menegaskan, pihaknya tak bisa mengontrol jumlah pemilih yang datang ke TPS, apa lagi untuk mengontrol suara yang masuk ke paslon tertentu.

"Katakanlah dari DPT, dari DPTb, atau DPK di dalam negeri itu berapa yang akan hadir juga KPU tidak bisa memprediksi, tidak bisa mengontrol. Apalagi kemudian mengontrol perolehan suara, mengontrol dalam arti sudah mematok sudah menentukan sejak awal pasangan calon nomor 1 sekian, nomor 2 skekian, nomor 3 sekian. jadi tidak apa KPU kemudian sudah, istilahnya tadi sudah mengunci di angka sekian persen, tidak pernah ada situasi itu," tutur Hasyim.

Terakhir Hasyim memastikan jika KPU tidak pernah mematok suara dari paslon tertentu, presentase yang masuk merupakan hasil dari pemungutan suara secara langsung pada 14 Februari 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement