Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Seluruh Tempat Kuliner di Jakarta Wajib Gunakan Tirai Selama Puasa Ramadhan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2024 |09:29 WIB
Catat! Seluruh Tempat Kuliner di Jakarta Wajib Gunakan Tirai Selama Puasa Ramadhan
Selama Puasa Tempat Kuliner Wajib Gunakan Tirai/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Pemprov DKI meminta area wisata kuliner di Jakarta untuk menggunakan tirai selama bulan puasa.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan pihaknya juga memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi namun dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadhan.

"Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” ujar Andhika, Minggu (10/3/2024).

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas Andhika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement