JAKARTA - Sejarah mencatat Presiden Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun. Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) pada 1966 jadi "senjata" dari Letjen Soeharto untuk merebut kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno.
Lewat Supersemar, kekuasaan Soekarno mulai tergerogoti dan digantikan secara resmi oleh Soeharto sebagai Presiden RI kedua pada 26 Maret 1967.
Usai mendapati mandat Supersemar, Soeharto tak hanya beraksi di lapangan untuk membasmi antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI), sebagai dalang Gerakan 30 September (G30S).
Soeharto juga unjuk aksi di parlemen. Baik di Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR), semua anggota dewan dari anasir sayap kiri dibersihkan.
Sekira 62 anggota DPR-GR dari PKI dikosongkan paksa. Sejak fraksi PKI dibekukan, DPR-GR hanya berisikan 221 anggota dewan.
Ketika laporan pertanggungjawaban Soekarno ditolak parlemen, MPRS lewat Sidang Istimewa, menunjuk Soeharto untuk sementara menduduki kursi pejabat presiden/mandataris, pada 12 Maret 1967.