Uniknya, penunjukan Soeharto itu tidak dilakukan di Gedung Parlemen, melainkan di Istora Senayan. Dalam sidang itu, MPRS juga menetapkan pencabutan kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno (Tap MPRS No.XXXIII/MPRS/1967).
Dalam buku “Dwifungsi ABRI Dalam Sistem Politik Indonesia Pada Masa Pemerintahan Soeharto”, Presiden RI kedua itu memberi kesempatan pada ABRI (sekarang TNI) untuk ikut berpolitik.
Soeharto dikatakan ingin memberikan imbal balik bagi para perwira militer yang ikut menumpas PKI, dengan disediakan posisi strategis pula dalam pemerintahan eksekutif. Dengan begitu, Soeharto merasa lebih mudah melakukan serangkaian kebijakannya, mengingat karakteristik militer yang tunduk pada atasan.
Namun baru setahun kemudian setelah ditunjuk sebagai Presiden/Mandataris, Soeharto dilantik secara resmi dan diambil sumpahnya sebagai Presiden RI kedua, pada 26 Maret 1968, tanpa didampingi adanya jabatan Wakil Presiden.
Fase itu jadi permulaan pemerintahan Orde Baru yang bertahan sekira 32 tahun, hingga berakhirnya rezim “The Smiling General” yang runtuh pada Mei 1998.
(Fakhrizal Fakhri )