Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Buka Puasa di Transportasi Umum, Ini Aturannya

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |12:57 WIB
 Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Buka Puasa di Transportasi Umum, Ini Aturannya
Bus Transjakarta (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Yang tidak diperbolehkan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirup, soda dan atau minuman selain air mineral," jelas pengumuman dalam flyer media sosial tersebut.

Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

"Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa," tulis pengumuman tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement