Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus PPLN Kuala Lumpur yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |11:14 WIB
Tersangka Kasus PPLN Kuala Lumpur yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri
Tersangka kasus PPLN Kuala Lumpur menyerahkan diri. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia," ucapnya.

Sedangkan, satu tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement