BOGOR - Polisi mengamankan 4 remaja yang melakukan tawuran atau perang sarung di wilayah Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mereka sudah dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan adanya perang sarung sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
"Pukul 20.00 WIB (tadi) berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku yang melakukan perang sarung dan 1 orang yang menyaksikan atau merekam perang sarung," kata Bismo, Selasa (12/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, perang sarung itu berawal dari janjian melalui media sosial Instagram. Dimana, mereka akan perang sarung 2 orang lawan 2 orang.