Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |09:12 WIB
Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar
Ali Fikri (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa korupsi pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berpotensi merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

KPK sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Hutama Karya (Persero).

 BACA JUGA:

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN, KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement