JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa tudingan mengenai kecurangan pemilu 2024 harus disikapi dengan mekanisme dan regulasi yang jelas. Sebab, katanya, Indonesia adalah negara hukum.
Hal itu dikatakan Moeldoko menanggapi sikap civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang mendeklarasi gerakan 'Kampus Menggugat' untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita negara hukum. Jadi mekanisme itu ada, regulasi jelas," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA:
Moeldoko mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan mengenai pemilu diselesaikan oleh para penyelenggaranya yakni KPU dan Bawaslu.
Dirinya meminta semua pihak untuk mengikuti mekanisme ataupun regulasi yang berlaku. Dan tidak menggunakan caranya masing-masing.