Sebelum diberitakan, KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB atas perbuatan menutup informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 13 Maret 2024.
Ketua Presidium KAPPAK ITB, Budi Rijanto mengatakan, pelaporan itu berkaitan dengan masalah sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum atau Sirekap hasil kerja sama ITB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:
“Saya atas nama alumni menanyakan ke rektor, terus kita ketemu dari wakil rektorat, saya dan teman-teman kecewa suratnya tidak diterima dengan baik, kita tidak dianggap lah. Jadi akhirnya kita secara prosedural melaporkan pengaduan ke Komisi Informasi Publik,” ucap Budi saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.
(Salman Mardira)