CIMAHI - Aksi perang sarung terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Kamis (14/3/2024) dini hari. Polisi yang mendapat laporan adanya peristiwa itu langsung mengamankan belasan remaja yang terlibat tawuran menggunakan kain sarung itu.
Aksi perang sarung yang dilakukan para remaja itu sekitar pukul 01.00 WIB di sekitar Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Sebanyak 12 remaja yang diamankan langsung digelandang ke Mapolres Cimahi.
"Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung, Kamis dini hari di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis.
Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja itu dan didapati beberapa sarung sebagai alat untuk perang. "Kita temukan barang bukti, ada 3 sarung gang sudah dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Kita dapatkan juga beberapa buah petasan," ucap Aldi.
Belasan remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cimahi untuk diperiksa, didata, yang kemudian dilakukan pembinaan. Aldi mengatakan aksi perang sarung itu dianggap meresahkan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kita bawa dulu untuk didata dan dibina, karena tentu saja aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti ini," kata Aldi.
Aldi mengatakan, aksi perang sarung sangat membahayakan karena bisa melukai. Hal itu dikarenakan sarung yang digunakan sudah diisi dengan bena-benda keras. Seperti yang terjadi di bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya.